Cara Menekan Biaya Pajak Sesuai Hukum yang Berlaku

Memang tidak bisa kita pungkiri bahwa pajak adalah salah satu beban keuangan yang memang harus difikirkan dengan matang dan mendalam oleh perusahaan.

Karena untuk beberapa perusahaan yang memiliki bisnis yang besar, tentu saja pajak yang harus mereka bayarkan juga tidak sedikit.

Biasanya mereka lebih memilih untuk menggunakan layanan dari konsultan pajak. Karena cara ini jauh lebih memungkinkan untuk menekan biaya pajak.

Untuk anda yang berada di Jakarta dan sekitarnya, coba cek melalui Google konsultan Pajak Jakarta. Siapa tahu anda ketemu konsultan yang cocok dengan perusahaan.

Nah, berikut ini adalah  beberapa hal dan tindakan yang bisa kita lakukan untuk menekan pembayaran pajak perusahaan, tapi tidak melanggar hokum sama sekali.

Penghindaran Biaya Pajak (Tax Avoidance)

Perlu diketahui bahwa ini bukan tindakan pelanggaran hokum.

Tapi penghidaran biaya pajak ini diarahkan pada transaksi yang memang bukan merupakan objek pajak. Sehingga beban pajak yang harus dibayarkan bisa dikurangi.

Beberapa tindakan yang biasanya lakukan oleh perusahaan adalah ketika perusahaan masih rugi dalam setiap usahanya. Biasanya mereka akan mengubah tunjangan uang menjadi tunjangan berupa baran dan lainnya seperti sembako, jaminan kesehatan dan bahkan jaminan pendidikan.

Maka dengan cara ini biaya pajak yang harus dibayarkan bisa di optimalkan.

Sekali lagi, ini bukan bentuk tindakan mangkir terhadap pembayaran pajak. Tapi ini adalah sesuatu yang memungkin untuk mengurangi beban peruahaan yang masih merugi.

Optimalisasi Kredit Pajak

Mungkin sebagian kecil perusahaan istilah ini masih sangat aneh, karena memang tidak terlalu popular. Padahal, kita bisa mlakukan pembyaran pajak dengan cicil.

Seperti pembelian solar ataupun impor serta fiscal luar negeri. Ini ada pada Pph pasal 22.

Dengan memanfaatkan cara ini maka beban pajak yang semestinya kita bayarkan bisa dikurangi dan diarahkan ke bagian lain yang jauh lebih urgen bagi perusahaan.

Mengutamakan Keseimbangan Pajak

Pembahasan seputar keseimbangan pajak memang terkesan agak teknis, sehingga banak perusahaan yang memilih untuk mendelegasikannya pada konsultan pajak.

Secara kebijakan itu adalah tindakan yang tepat. Karena dengan menyerahkan pada orang yan tepat maka pengelolaan pajak bisa lebih optimal.

Kami harap beberapa pembahasan seputar pajak diatas bisa menambah pengetahuan dan wawasan kita seputar pajak, sehingga beban pajak bisa diringankan tanpa pelanggan hokum.