Bupati Pati Tegaskan Lahan Pabrik sepatu Sudah Sesuai Perda

Soal Pabrik Sepatu, Bupati Pati Tegaskan Lahan Sudah Sesuai Perda

PATI, Harianmuria.com – Bupati Pati Haryanto menjelaskan bahwa 1.036 hektare lahan produktif di Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, masuk Kawasan Peruntukkan Industri atau KPI sesuai dengan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).

Perlu diketahui, rapat yang dilaksanakan pada Selasa (22/03), pihak DPUTR mengatakan luas lahan industri untuk wilayah Trangkil seluas 1.000 hektare lebih. Hal tersebut sontak membuat Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin kaget. Pasalnya, anggota Dewan tak tahu menahu jika lahan produktif di Kecamatan Trangkil telah dialihkan menjadi lahan industri.

“Lahan industri di Trangkil tiba-tiba ada 1.036 hektare itu sangat mengejutkan kami. Dalam rapat terdahulu, kami tidak mendapat laporan ada lahan produktif yang dialihkan menjadi lahan industri. Jelas kami terkejut, masa di satu kecamatan ada 1.000 hektare lebih lahan untuk industri di lahan produktif untuk pertanian. Padahal masih banyak lahan tidak produktif yang ada di Pati,” ujarnya.

Bupati Pati Haryanto Sebut Sudah Penuhi Janji Kampanye

Menanggapi hal tersebut, Bupati Haryanto mengungkapkan bahwa 1.036 hektare lahan di Kecamatan Trangkil yang masuk kawasan peruntukkan industri sesuai dengan Perda RTRW, di mana Perda RTRW tersebut telah melalui kajian publik, rapat lintas sektor Kementerian, dan melalui Pansus (Panitia Khusus).

Ia juga meyakini bahwa apa yang tertuang dalam Perda RTRW sudah melalui proses dan kajian yang panjang.

“Kalau itu kan sesuai Perda RTRW, sedangkan Perda RTRW itu sudah melalui kajian publik, rapat lintas sektor Kementerian, dan juga ada Pansus. Jadi apa yang sudah diputuskan itu telah melewati berbagai kajian yang cukup panjang,” tutur Bupati Pati saat ditemui Lingkar TV di Ruang Joyokusumo.

Sebelumnya, Ali Badrudin berjanji akan bekerja sama dengan panitia khusus (pansus) dan koordinasi dengan pihak DPUTR Pati untuk mengurai masalah peralihan lahan produktif menjadi lahan industri.

“Tentu kami akan menyelesaikan permasalahan ini bersama dengan tim pansus dan pihak DPUTR Pati. Dulu itu lahannya tidak sampai 1000 hektare, kok sekarang sampai segitu. Kami juga akan mencari tahu pihak-pihak yang bermain di dalamnya,” janjinya, pada Selasa (22/03) lalu.

Namun, Bupati Pati menegaskan bahwa, tidak ada rekayasa dalam penentuan luasan lahan peruntukkan industri di Kecamatan Trangkil tersebut. Ia dengan tegas membantah jika ada permainan dalam hal peruntukkan lahan bagi orang-orang tertentu.

“Jadi tidak rekayasa. Bukan seolah-olah dibikin biar bisa jadi industri yang dipakai oleh orang-orang tertentu,” tegas Bupati Pati.

Perihal tanggapan rencana pendirian Pabrik Apparel di Trangkil, Bupati Pati mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan Kepala daerah.

Ia menegaskan bahwa, kewajiban Pemerintah Daerah adalah memberikan kemudahan perizinan maupun infrastruktur, jika infrastruktur dinilai belum memadai. Hal tersebut dilakukan Pemerintah Daerah karena investasi akan memberi dampak baik berupa penciptaan peluang kerja bagi masyarakat sekitar. (Lingkar Network – Lingkar TV)