UMKM SIAP BANGKIT BERSAMA PASAR DIGITAL!

UMKM SIAP BANGKIT BERSAMA PASAR DIGITAL!

UMKM merupakan salah satu lini sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap pemasukan kas negara. Angka menunjukkan bahwa sumbangsih UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berada di angka Rp8 ribu trilliun. Angka ini merupakan 60% dari total PDB Indonesia yang saat ini berada di angka Rp14 ribu trilliun.

Walaupun demikian, UMKM masih bisa meningkatkan produktivitas dan aktivitasnya. Pertama banyak juga dari mereka yang belum memiliki pakem terhadap produknya sendiri, akhirnya kadang satu UMKM dengan UMKM lainnya menghadirkan produk yang sama.

Dengan produk yang sama, tentu masyarakat akan mengalami kejenuhan karena menemukan produk yang sama dimana-mana dalam tempo sesingkat-singkatnya. UMKM sangat membutuhkan pasar yang lebih luas agar bisa meningkatkan aktivitas serta produktivitasnya.

Saat ini sudah ada beberapa platform digital yang hadir untuk membantu memperluas pasar UMKM. Tetapi walaupun sudah ada platform digital yang mendukung pemasaran mereka, mereka belum mempunyai pembeli yang tetap. Dalam artian, kesuksesan penjualan mereka masih bergantung dengan banyak hal salah satunya kondisi pasar.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN dan Kementerian UMKM serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah membentuk kolaborasi yang berujung munculnya sebuah platform digital yang bernama Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM).

PaDi UMKM ini diperkenalkan kepada publik Indonesia pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-75 kemarin pada tanggal 17 Agustus 2020. Pasar Digital UMKM ini menjadi salah satu terobosan terbaik bagi UMKM dan ekonomi nasional.

Nantinya, PaDi UMKM akan menjadi jembatan antara BUMN dan UMKM. Pengadaan barang dan jasa BUMN nantinya akan dilakukan di PaDi UMKM. Tentunya hal ini sangat bagus bagi UMKM di seluruh Indoneisa karena bisa memiliki kesempatan untuk menjadi vendor dari BUMN beserta anak perusahaan BUMN itu sendiri.

Dan bukan rahasia lagi jika saat ini sudah banyak pula UMKM yang bernaung di bawah payung BUMN. Jadi, banyak juga UMKM yang sudah menjadi vendor dari BUMN.

Bagi pelaku UMKM yang sudah pernah bertransaksi/menjadi suppiler pembelanjaan barang dan jasa dengan BUMN, Anda juga bisa mendapatkan keuntungan lainnya, seperti:

  1. Berpotensi mendapatkan transaksi dari BUMN dalam skala yang besar
  2. Berpotensi mendapatkan pinjaman dengan hanya mengajukan invoice
  3. Produk dapat dilihat oleh calon pembeli BUMN se-Indonesia

Tetapi, UMKM yang bergabung dengan PaDi UMKM harus memiliki syarat-syarat berikut:

  1. Hal pertama yang harus dipersiapkan tentunya surat atau dokumen kelengkapan usaha, seperti SIUP, TDB, NPWP, NIB, jenis kegiatan usaha dan juga informasi tentang usaha kalian berada di bawah pengampu organisasi tertentu atau BUMN tertentu.
  2. Biodata perusahaan juga perlu kalian lengkapi, seperti alamat lengkap perusahaan dan juga informasi pembayaran (rekening perusahaan).
  3. Data personal yang siap dihubungi oleh tim PaDi UMKM, seperti nomor handphone dan juga email yang aktif.

Untuk info lebih lanjut, kalian bisa kunjungi di sini!