BERITA PATI NEWS, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengajak warga untuk mematuhi aturan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pati tentang larangan mengadakan takbir keliling. Adapun penyelenggaraan takbiran yang diperbolehkan dalam SE itu adalah takbiran di masjid/mushola masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Ia menilai, instruksi dalam SE tersebut sejalan dengan edaran KEMENAG Nomor 8 Tahun 2022 tentang panduan penyelenggaraan ibadah pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H.
Meski isi SE tersebut banyak menuai respon masyarakat Pati, namun Ali menilai Bupati Haryanto sudah berjalan pada koridor yang benar. Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyalahkan Bupati atas larangan penyelenggaraan takbir keliling.
“Kalau pemerintah pusat melarang adanya takbir keliling, kemudian Bupati mengiyakan, nah ini Bupati salah. Karena kita harus sejalan dengan pemerintah pusat. Pada kasus ini, Bupati tidak salah karena ia hanya menyampaikan instruksi dari pemerintah pusat tentang larangan takbir keliling dan itu sudah sesuai instruksi pemerintah pusat,” ujarnya belum lama ini.
Sebagai Ketua DPRD Pati dan sebagai umat muslim, Ali Badrudin menyadari keinginan masyarakat Pati yang sudah lama tidak merayakan malam Idul Fitri dengan takbir keliling.
“Kami sebagai umat muslim justru sangat senang dengan adanya takbir keliling, tapi ketika pemerintah melarang ya kita harus menaati. Kita pun harus menghormati keputusan pemerintah pusat,” tambahnya.
Politisi dari Fraksi PDI-P ini pun meminta kepada seluruh masyarakat Pati untuk menghormati dan menaati SE Bupati Pati, sehingga tercipta suasana kondusif jelang hari raya Idul Fitri ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)
BERITA DPRD PATI, Lingkarjateng.id – Maraknya berita hoax di media sosial (medsos) bersifat provokatif sangat berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat. Seperti baru-baru ini terjadi di Pati, di mana Kepolisian Resor (Polres) Pati termakan hoax demo takbir keliling yang ramai tersebar di Facebook.
Anggota DPRD Pati, Noto Subiyanto pun meminta kepada masyarakat Pati untuk tidak mudah terprovokasi berita-berita yang muncul di media sosial. Dirinya pun memberikan contoh kasus Presiden Jokowi yang sempat dituduh korupsi.
“Banyak hoax di media sosial. Bahkan ada yang bilang Presiden Jokowi korupsi, tapi nyatanya tidak. Jika benar Presiden Jokowi terbukti korupsi, ia dan seluruh keluarganya pasti akan diserang habis-habisan,” bebernya kepada Lingkarjateng.id, Kamis (21/4).
Melalui media sosial, masyarakat dapat berkomentar sesuka hati. Hal ini sering sekali disalahgunakan oknum untuk menebar ujaran kebencian maupun provokasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan polemik. Karena itu, politisi Fraksi PDI-P DPRD Pati ini pun mengingatkan masyarakat agar hal itu jangan sampai dilakukan, karena bisa berdampak ke ranah hukum.
“Masyarakat ini kalau di media sosial paling jago, karena mereka bebas berkomentar mau ketik apa bebas. Tapi nanti kalau ditangkap baru tahu rasa,” katanya.
Noto Subiyanto mengingatkan masyarakat, khususnya warga Pati untuk bijak dalam menggunakan media sosial, dan tidak mudah terprovokasi berita atau isu yang disebar orang tak bertanggung jawab di media sosial.
“Jadi ya, masyarakat harus bijak dalam bermedsos. Jangan mudah terprovokasi, seperti isu demo menuntut diizinkannya takbir keliling kemarin,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)